Bimtek Pedoman Penyusunan Renja Dan Renstra SKPD/OPD Dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Masing – Masing OPD Bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kota ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja Dan Renstra SKPD/OPD Dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Masing – Masing OPD Bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kota

Bimtek tentang Penyusunan Renja, Renstra SKPD/OPD, dan SOP

Bimtek tentang Pedoman Penyusunan Renja, Renstra SKPD/OPD. dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Masing-masing OPD Bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Sesuai amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dalam perencanaan pembangunan di daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sementara dari RPJMD dijabarkan menjadi rencana pembangunan strategis (Renstra) di tingkat SKPD, merupakan dokumen perencanaan bersifat taktis dan strategis guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

Renstra dijabarkan kembali dalam renja yang merupakan dokumen perencanaan yang bersifat operasional. Sementara yang dimaksud dengan pembangunan daerah itu sendiri merupakan suatu upaya dari seluruh unsur yang ada di daerah, yakni pemerintah, dunia usaha (swasta) dan masyarakat dalam rangka mewujudkan suatu tatanan kehidupan sosial yang lebih baik dan bernilai tinggi.

Hal tersebut agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisien dan membawa manfaat sesuai yang diharapkan. Maka perlu perencanaan yang tepat, rasional dan realitas. Sedangkan perencanaan merupakan suatu proses aktivitas yang berorientasi ke depan dengan memperkirakan berbagai hal agar aktivitas di masa depan, sebagaimana yang diharapkan bisa memberikan arah dan pedoman dalam pengelolaan daerah, termasuk di dalamnya RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, RAPBD, dan APBD.

RPJMD dan Renstra SKPD merupakan dokumen yang sangat penting dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan guna mencapai pemerintahan Daerah Good Governance. Hal itu juga bermakna bahwa RPJMD dan Renstra SKPD yang berkualitas menjadi penentu keberhasilan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga menjadi lebih tepat sasaran dan efektif dalam penganggarannya.

Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) akan mengadakan Bimtek Nasional 4 Hari, dengan Tema :


”PEDOMAN PENYUSUNAN RENJA DAN RENSTRA SKPD/OPD DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP), MASING-MASING OPD BAGI APARATUR PEMERINTAH DAERAH WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA 


Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek Periode Tahun 2020 :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2020
SEMESTER 1
SEMESTER 2
Angkatan
Bulan
Angkatan
Bulan
Januari
Juli
1
15 s/d 18
1
01 s/d 04
2
22 s/d 25
2
08 s/d 11
3
29 s/d 01 Feb
3
15 s/d 18
Angkatan
Februari
4
22 s/d 25
1
05 s/d 08
5
27 s/d 30
2
12 s/d 15
Angkatan
Agustus
3
19 s/d 22
1
05 s/d 08
4
26 s/d 29
3
12 s/d 15
Angkatan
Maret
4
26 s/d 29
1
04 s/d 07
Angkatan
September
2
11 s/d 14
1
02 s/d 05
3
18 s/d 21
2
09 s/d 12
4
26 s/d 29
3
16 s/d 19
Angkatan
April
4
23 s/d 26
1
01 s/d 04
Angkatan
Oktober
2
06 s/d 09
1
01 s/d 04
3
15 s/d 18
2
07 s/d 10
4
22 s/d 25
3
14 s/d 17
5
27 s/d 30
4
21 s/d 24
Angkatan
Mei
Angkatan
November
1
11 s/d 14
1
04 s/d 07
Angkatan
Juni
2
11 s/d 14
1
03 s/d 06
3
18 s/d 21
2
10 s/d 13
4
25 s/d 28
3
17 s/d 20
Angkatan
Desember
4
24 s/d 27
1
02 s/d 05

2
09 s/d 12
3
16 s/d 19

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 3.000.000/orang
  • Biaya kontribusi untuk kamar single Rp. 6.000.000/orang (Sudah termasuk konsumsi selama menginap dan biaya lainnya)
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Seluruh acara bimtek diselenggarakan di kota Jakarta, untuk permintaan acara bimtek di luar kota Jakarta minimal jumlah peserta adalah 10 orang.
  • Bekerjasama dengan Hotel Santika Grup, Ibis Grup, WH Grup, Zuri Grup, Swiss Bel Grup, Dafam Hotel Grup, dan Hotel – hotel representative lainnya.

Bimtek tentang Pedoman Penyusunan Renja, Renstra SKPD/OPD. dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Masing-masing OPD Bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.


-