Bimtek Penerapan Inovasi Daerah Sesuai PP No. 38 Tahun 2017 Dan Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2021. ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Penerapan Inovasi Daerah Sesuai PP No. 38 Tahun 2017 Dan Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2021.


Bimtek tentang Inovasi Daerah Dan Standar Pelayanan Minimal

Bimtek tentang Penerapan Inovasi Daerah Sesuai PP No. 38 Tahun 2017 Dan Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2021.


        Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Inovasi Daerah bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan daerah, untuk mencapai tujuan tersebut,sasaran inovasi daerah adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
      Dalam PP tersebut, terdapat tiga cara yakni peningkatan pelayanan public, pemberdayaan daerah, dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing. Pemerintah juga telah mengeluarkan PP No. 2 Tahun 2018 guna mendukung terciptanya inovasi daerah melalui Standar Pelayanan Minimal.
             Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
          Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap  Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
    Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud untuk mengundang bapak dan ibu Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti bimbingan teknis dengan tema :

“PENERAPAN INOVASI DAERAH SESUAI PP NO. 38 TAHUN 2017 DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL SESUAI PERMENDAGRI No. 59 TAHUN 2021”

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek Dan Pelatihan Periode Tahun 2023 :

SEMESTER 1

SEMESTER 2

Angkatan

Bulan

Angkatan

Bulan

Januari

Juli

1

11 s/d 14

1

05 s/d 08

2

18 s/d 21

2

12 s/d 15

3

25 s/d 28

3

26 s/d 29

Angkatan

Februari

Angkatan

Agustus

1

01 s/d 04

1

02 s/d 05

2

08 s/d 11

2

09 s/d 12

3

15 s/d 18

2

23 s/d 26

4

22 s/d 25

Angkatan

September

Angkatan

Maret

1

06 s/d 09

1

01 s/d 04

2

13 s/d 16

2

08 s/d 11

3

20 s/d 23

3

15 s/d 18

Angkatan

Oktober

Angkatan

April

1

02 s/d 05

1

03 s/d 06

2

09 s/d 12

2

10 s/d 13

3

16 s/d 19

Angkatan

Mei

4

23 s/d 26

1

03 s/d 06

Angkatan

November

2

10 s/d 13

1

01 s/d 04

1

24 s/d 27

2

08 s/d 11

2

29 Mei s/d 01 Jun

3

15 s/d 18

Angkatan

Juni

4

22 s/d 25

1

05 s/d 08

5

29 Nov s/d 02 Des

2

12 s/d 15

Angkatan

Desember

3

19 s/d 22

1

06 s/d 09

4

22 s/d 25

2

13 s/d 16

 

 

3

18 s/d 21

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang, Konsumsi selama di hotel, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek, Alat Perlindungan diri (Hand Sanitizer, Face Shield/Masker) dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat segera menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697 atau 0813-1990-1212

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 3.500.000/orang
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan ketika kegiatan akan berlangsung.
Bimtek tentang Penerapan Inovasi Daerah Sesuai PP No. 38 Tahun 2017 Dan Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2021.