LDPK adalah
Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi merupakan Lembaga Non Pemerintah
yang bergerak di bidang kajian, bimbingan teknis, pelatihan, dan pendidikan non
formal yang terbentuk pada tahun 2018. LDPK terdaftar di Kemenkumham dengan SKT
Nomor AHU-0002439.AH.01.07.Tahun 2018.
Tim LDPK memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang
pelaksanaan kajian, bimbingan teknis, pelatihan, kunjungan kerja, dan
pendidikan non formal lainnya. Percayakan pada kami, LDPK
Tujuan dan Sasaran LDPK
Tujuan yang
ingin dicapai LDPK, diantaranya adalah:
- Terwujudnya aparatur yang professional dan kompeten dalam perwujudan Good Governance;
- Terwujudnya individual atau masyarakat umum yang professional dan kompeten di bidangnya;
- Terwujudnya pengelolaan dan pelaksanaan bimtek/diklat berbasis kompetensi;
- Terwujudnya kerjasama dan koordinasi program pendidikan (bimtek/diklat/kunjungan kerja/dll) yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Sasaran yang
ingin dicapai LDPK, diantaranya adalah:
- Meningkatnya aparatur peserta bimtek/diklat yang professional dan kompeten dalam penerapan Good Governance;
- Meningkatnya individu atau masyarakat umum yang professional dan kompeten di bidangnya;
- Meningkatnya kualitas pelaksanaan bimtek/diklat yang dapat menunjang kinerja dan kompetensi peserta bimtek/diklat;
- Meningkatnya kerjasama dengan berbagai pihak (Aparatur Pemerintah, Organisasi Pemerintah dan Swasta, Masyarakat Umum, Profesional, Perusahaan/Instansi, dan lain sebagainya).