Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2019 Tentang Desa dan Tata Kelola Keuangan Desa Sesuai Dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2019 Tentang Desa dan Tata Kelola Keuangan Desa Sesuai Dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018


Bimtek Tentang PP No. 11 Tahun 2019 Tentang Desa dan Tata Kelola Keuangan Desa

Bimtek Tentang Implementasi PP No. 11 Tahun 2019 Tentang Desa dan Tata Kelola Keuangan Desa Sesuai Dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.


Dengan hormat,
Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, adapun Pemerintah memiliki pertimbangan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka diperlukan adanya peningkatan kesejahteraan ditingkat Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya.
Atas pertimbangan tersebut, pemerintah memandang perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Adapun tata kelola dana desa juga harus diperhatikan mengingat roda perekonomian desa terletak pada tata kelola keuangan Desa yang transparan dan akuntabel, sehingga dengan adanya peningkatan kesejahteraan pada tingkat aparatur Desa, masyarakat juga diharapkan ikut merasakan kesejahteraan yang berkesinambungan.
Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud untuk mengundang bapak dan ibu untuk mengikuti bimbingan teknis dengan tema :

“IMPLEMENTASI PP NO. 11 TAHUN 2019 TENTANG DESA DAN TATA KELOLA KEUANGAN DESA SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 20 TAHUN 2018.”

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Periode Tahun 2021 :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2021

SEMESTER 1

SEMESTER 2

Angkatan

Bulan

Angkatan

Bulan

Januari

Juli

1

13 s/d 16

1

01 s/d 04

2

 20 s/d 23

2

07 s/d 10

3

27 s/d 30

3

14 s/d 17

Angkatan

Februari

4

21 s/d 24

1

03 s/d 06

5

28 s/d 31

2

08 s/d 11

Angkatan

Agustus

3

17 s/d 20

1

04 s/d 07

4

24 s/d 27

2

11 s/d 14

Angkatan

Maret

3

18 s/d 21

1

03 s/d 06

4

25 s/d 28

2

17 s/d 20

Angkatan

September

3

24 s/d 27

1

01 s/d 04

Angkatan

April

2

08 s/d 11

1

07 s/d 10

3

15 s/d 18

2

14 s/d 17

4

22 s/d 25

3

21 s/d 24

Angkatan

Oktober

4

26 s/d 29

1

06 s/d 09

Angkatan

Mei

2

13 s/d 16

1

05 s/d 08

3

20 s/d 23

Angkatan

Juni

4

27 s/d 30

1

02 s/d 05

Angkatan

November

2

09 s/d 12

1

03 s/d 06

3

16 s/d 19

2

10 s/d 13

4

23 s/d 26

3

17 s/d 20

 

 

4

24 s/d 27

 

 

Angkatan

Desember

 

 

1

01 s/d 04

 

 

2

08 s/d 11

 

 

3

15 s/d 18

 

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 5.500.000,-* (Enam Juta Rupiah)* - Selama tatanan kebiasaan baru (New Normal) berlaku. Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk satu orang, Konsumsi selama di hotel, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek, Alat Perlindungan diri (Hand Sanitizer, Face Shield/Masker) dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat segera menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697 atau 0813-1990-1212

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 4.000.000/orang
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Terjadi perubahan kontribusi biaya karena mengikuti prosedur protocol kesehatan dari Pemerintah guna pencegahan terjadinya penularan Covid 19 dan terlaksananya kegiatan bimbingan teknis.
  • Tidak diperkenankan untuk lebih dari 50 orang dalam satu waktu pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis sesuai arahan dari BPSDM Kemendagri.
  • Hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan ketika kegiatan akan berlangsung.
Bekerjasama dengan Hotel Santika Grup, Ibis Grup, WH Grup, Zuri Grup, Swiss Bel Grup, Dafam Hotel Grup, dan Hotel – hotel representative lainnya.

Bimtek Tentang Implementasi PP No. 11 Tahun 2019 Tentang Desa dan Tata Kelola Keuangan Desa Sesuai Dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.