Bimtek Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah Serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) Tahun 2022. ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah Serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) Tahun 2022.


Bimtek Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah Serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023.

Bimtek Tentang Implementasi Permendagri No. 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah Serta Permendagri No. 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023.



Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang selanjutnya disebut Permendagri yang mengatur tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif inovasi daerah. Permendagri yang dimaksud adalah Permendagri Nomor 104 Tahun 2018. Penerbitan Permendagri ini berdasarkan PP No 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah sehingga dirasa perlu untuk dikeluarkan Permendagri No. 104 Tahun 2018 guna mengatur Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah.

Inovasi daerah dimaksudkan agar daerah saling berkompetisi untuk memiliki karakter khas yang tentunya memiliki nilai positif dan berjiwa Pancasila. Selain itu pemerintah menstimulus agar daerah ikut membantu Negara agar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).
Adapun pemerintah juga telah mengeluarkan Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal guna meningkatkan kualitas pelayanan aparat pemerintah daerah kepada masyarakat agar masyarakat semakin mantab mendukung penuh kebijakan pemerintah Daerah.
Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud untuk mengundang bapak dan ibu untuk mengikuti bimbingan teknis dengan tema :


“IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 104 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN/ATAU INSENTIF INOVASI DAERAH SERTA PERMENDAGRI NO. 100 TAHUN 2018 TENTANG PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2022”

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek Dan Pelatihan Periode Tahun 2023 :

SEMESTER 1

SEMESTER 2

Angkatan

Bulan

Angkatan

Bulan

Januari

Juli

1

11 s/d 14

1

05 s/d 08

2

18 s/d 21

2

12 s/d 15

3

25 s/d 28

3

26 s/d 29

Angkatan

Februari

Angkatan

Agustus

1

01 s/d 04

1

02 s/d 05

2

08 s/d 11

2

09 s/d 12

3

15 s/d 18

2

23 s/d 26

4

22 s/d 25

Angkatan

September

Angkatan

Maret

1

06 s/d 09

1

01 s/d 04

2

13 s/d 16

2

08 s/d 11

3

20 s/d 23

3

15 s/d 18

Angkatan

Oktober

Angkatan

April

1

02 s/d 05

1

03 s/d 06

2

09 s/d 12

2

10 s/d 13

3

16 s/d 19

Angkatan

Mei

4

23 s/d 26

1

03 s/d 06

Angkatan

November

2

10 s/d 13

1

01 s/d 04

1

24 s/d 27

2

08 s/d 11

2

29 Mei s/d 01 Jun

3

15 s/d 18

Angkatan

Juni

4

22 s/d 25

1

05 s/d 08

5

29 Nov s/d 02 Des

2

12 s/d 15

Angkatan

Desember

3

19 s/d 22

1

06 s/d 09

4

22 s/d 25

2

13 s/d 16

 

 

3

18 s/d 21

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang, Konsumsi selama di hotel, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek, Alat Perlindungan diri (Hand Sanitizer, Face Shield/Masker) dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat segera menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697 atau 0813-1990-1212

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 3.500.000/orang
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan ketika kegiatan akan berlangsung.



Bimtek Tentang Implementasi Permendagri No. 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah Serta Permendagri No. 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022.