Bimtek tentang Strategi Mengembangkan BUMDes, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes
Bimtek tentang Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes
Tuntutan terhadap
Pemerintah Desa agar bisa lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan
berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan dan
kekayaan milik desa. Salah satu kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan
adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Undang-undang (UU) No. 6 Tahun
2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku
ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan
kesejahteraan warga desa. BUMDes yang ada saat ini di wilayah perdesaan
merupakan wadah usaha desa yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan, dan
kegotong-royongan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengembangkan
aset-aset lokal untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan pendapatan ekonomi
masyarakat dan desa. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan BUMDes diperlukan
strategi dan pengelolaan yang baik agar dapat mendorong desa sebagai subjek
pembangunan dalam memenuhi pelayanan dasar kepada warga sesuai dengan UU No. 6
Tahun 2014.
Besarnya peran yang
diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula.
Besarnya pemberian dana ke desa dan jumlah pelaporan yang beragam serta adanya
beberapa titik kritis dalam pengelolaan keuangan desa juga menuntut tanggung
jawab yang besar bagi Aparat Pemerintah Desa. Pemerintah Desa diharapkan mampu
menerapkan prinsip akuntabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat desa sesuai dengan
ketentuan agar terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkualitas
(Good Village Governance).
Sehubungan dengan hal
tersebut di atas, agar Pemerintahan Desa dapat mewujudkan Good Village
Governance, maka Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi
(LDPK) akan menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema :
“PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA DALAM MENGEMBANGKAN
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES), PENGELOLAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES”
Adapun
Jadwal Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Periode Tahun 2020 :
JADWAL BIMTEK TAHUN 2020
|
|||
SEMESTER 1
|
SEMESTER 2
|
||
Angkatan
|
Bulan
|
Angkatan
|
Bulan
|
Januari
|
Juli
|
||
1
|
15 s/d 18
|
1
|
01 s/d 04
|
2
|
22 s/d 25
|
2
|
08 s/d 11
|
3
|
29 s/d 01 Feb
|
3
|
15 s/d 18
|
Angkatan
|
Februari
|
4
|
22 s/d 25
|
1
|
05 s/d 08
|
5
|
27 s/d 30
|
2
|
12 s/d 15
|
Angkatan
|
Agustus
|
3
|
19 s/d 22
|
1
|
05 s/d 08
|
4
|
26 s/d 29
|
3
|
12 s/d 15
|
Angkatan
|
Maret
|
4
|
26 s/d 29
|
1
|
04 s/d 07
|
Angkatan
|
September
|
2
|
11 s/d 14
|
1
|
02 s/d 05
|
3
|
18 s/d 21
|
2
|
09 s/d 12
|
4
|
26 s/d 29
|
3
|
16 s/d 19
|
Angkatan
|
April
|
4
|
23 s/d 26
|
1
|
01 s/d 04
|
Angkatan
|
Oktober
|
2
|
06 s/d 09
|
1
|
01 s/d 04
|
3
|
15 s/d 18
|
2
|
07 s/d 10
|
4
|
22 s/d 25
|
3
|
14 s/d 17
|
5
|
27 s/d 30
|
4
|
21 s/d 24
|
Angkatan
|
Mei
|
Angkatan
|
November
|
1
|
11 s/d 14
|
1
|
04 s/d 07
|
Angkatan
|
Juni
|
2
|
11 s/d 14
|
1
|
03 s/d 06
|
3
|
18 s/d 21
|
2
|
10 s/d 13
|
4
|
25 s/d 28
|
3
|
17 s/d 20
|
Angkatan
|
Desember
|
4
|
24 s/d 27
|
1
|
02 s/d 05
|
|
2
|
09 s/d 12
|
|
3
|
16 s/d 19
|
Biaya
penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing
peserta sebesar @
Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1
(satu) kamar untuk dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffee
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran
peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697
Catatan
:
- Menerima
minimal 2 (dua) orang peserta.
- Biaya
kontribusi tanpa penginapan Rp.
3.000.000/orang
- Biaya
kontribusi untuk kamar single Rp. 6.000.000/orang
(Sudah termasuk konsumsi selama menginap dan biaya lainnya)
- Minimal
10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
- Seluruh
acara bimtek diselenggarakan di kota Jakarta,
untuk permintaan acara bimtek di luar
kota Jakarta minimal jumlah peserta adalah 10 orang.
- Bekerjasama
dengan Hotel Santika Grup, Ibis Grup, WH Grup, Zuri Grup, Swiss Bel Grup,
Dafam Hotel Grup, dan Hotel – hotel representative lainnya.
Bimtek tentang Peningkatan Kapasitas Pemerintah
Desa dalam Mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pengelolaan, dan
Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes