Bimtek Penjelasan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Penjelasan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas

 


Bimtek Penjelasan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas

Bimtek Penjelasan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Sesuai Perpres No. 53 Tahun 2023.

 

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 September 2023. Perpres nomor 52 tahun 2023 ini mengubah beberapa ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor  33 tahun 2020, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan Negara/Daerah yang lebih baik  terkait dengan penyesuaian pengaturan  mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa penyesuaian  harga satuan biaya.  Sehingga prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah akan terwujud sesuai dengan komitmen.

 

Berdasarkan PP no 53 Tahun 2023 tersebut, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Presiden tersebut; maka Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Mendagri No. 900.1.15.2/15920/Keuda Tahun 2023 tentang Penjelasan Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintahan Daerah.

 

            Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud untuk mengundang bapak dan ibu untuk mengikuti bimbingan teknis dengan tema :

 

BIMTEK PENJELASAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS SESUAI PERPRES NO. 53 TAHUN 2023.

 

Adapun Jadwal Kegiatan Tahun 2025 :

SEMESTER 1

SEMESTER 2

Angkatan

Bulan

Angkatan

Bulan

Januari

Juli

1

06 s/d 09

1

01 s/d 04

2

13 s/d 16

2

07 s/d 10

3

20 s/d 23

3

14 s/d 17

Angkatan

Februari

4

21 s/d 24

1

03 s/d 06

5

28 s/d 31

2

10 s/d 13

Angkatan

Agustus

3

17 s/d 20

1

04 s/d 07

4

24 s/d 27

2

11 s/d 14

Angkatan

Maret

4

25 s/d 28

1

03 s/d 06

Angkatan

September

2

10 s/d 13

1

01 s/d 04

3

17 s/d 20

2

08 s/d 11

Angkatan

April

3

15 s/d 18

1

14 s/d 17

4

22 s/d 25

2

21 s/d 24

Angkatan

Oktober

Angkatan

Mei

1

01 s/d 04

1

05 s/d 08

2

06 s/d 09

2

14 s/d 17

3

13 s/d 16

3

19 s/d 22

4

20 s/d 23

Angkatan

Juni

5

27 s/d 30

1

10 s/d 13

Angkatan

November

2

16 s/d 19

1

03 s/d 06

3

23 s/d 26

2

10 s/d 13

 

 

3

17 s/d 20

 

 

4

24 s/d 27

 

 

Angkatan

Desember

 

 

1

01 s/d 04

 

 

2

08 s/d 11

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,-  (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang, Konsumsi selama di hotel, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek, dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat segera menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0813-1990-1212

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 3.500.000/orang
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan ketika kegiatan akan berlangsung.


Bimtek Penjelasan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Sesuai Perpres No. 53 Tahun 2023.