Bimtek Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023 Dan Pelaporan Pertanggungjawabannya. ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023 Dan Pelaporan Pertanggungjawabannya.

 



Bimtek Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023 Dan Pelaporan Pertanggungjawabannya.

Bimtek Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Permen Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nomor 2 tahun 2023 Dan Pelaporan Pertanggungjawabannya.

 

            Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Peremupuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

 

            Peraturan Menteri ini sebagai wujud untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (5) Peraturan residen Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2023, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini demi mewujudkan keberlangsungan tata kehidupan berumahtangga bernegara.

           

            Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud untuk mengundang bapak dan ibu untuk mengikuti bimbingan teknis dengan tema :

 

“BIMTEK PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023 DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABANNYA.”

  

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek Dan Pelatihan Periode Tahun 2023 :

SEMESTER 1

SEMESTER 2

Angkatan

Bulan

Angkatan

Bulan

Januari

Juli

1

11 s/d 14

1

05 s/d 08

2

18 s/d 21

2

12 s/d 15

3

25 s/d 28

3

26 s/d 29

Angkatan

Februari

Angkatan

Agustus

1

01 s/d 04

1

02 s/d 05

2

08 s/d 11

2

09 s/d 12

3

15 s/d 18

2

23 s/d 26

4

22 s/d 25

Angkatan

September

Angkatan

Maret

1

06 s/d 09

1

01 s/d 04

2

13 s/d 16

2

08 s/d 11

3

20 s/d 23

3

15 s/d 18

Angkatan

Oktober

Angkatan

April

1

02 s/d 05

1

03 s/d 06

2

09 s/d 12

2

10 s/d 13

3

16 s/d 19

Angkatan

Mei

4

23 s/d 26

1

03 s/d 06

Angkatan

November

2

10 s/d 13

1

01 s/d 04

1

24 s/d 27

2

08 s/d 11

2

29 Mei s/d 01 Jun

3

15 s/d 18

Angkatan

Juni

4

22 s/d 25

1

05 s/d 08

5

29 Nov s/d 02 Des

2

12 s/d 15

Angkatan

Desember

3

19 s/d 22

1

06 s/d 09

4

22 s/d 25

2

13 s/d 16

 

 

3

18 s/d 21

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 5.000.000,-  (Lima Juta Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang, Konsumsi selama di hotel, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek, dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat segera menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697 atau 0813-1990-1212

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 4.000.000/orang
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan ketika kegiatan akan berlangsung.

 

Bimtek Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Permen Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nomor 2 tahun 2023 Dan Pelaporan Pertanggungjawabannya.