Bimtek Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah 2023 ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah 2023

 



Bimtek Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD Sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

 

Transparansi dan akuntabilitas merupakan hal mutlak diperlukan alam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, terutama pada tahap pelaksanaan APBD. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pembayaran secara non tunai. Pada prakteknya, pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah. Kartu Kredit adalah kartu kredit sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran. Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan SKPD berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Baru-baru ini Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam Permendagri tersebut, Kartu Kredit Pemerintah Daerah digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal yang akan dikupas tuntas dalam kegiatan bimbingan teknis

            Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud untuk mengundang bapak dan ibu untuk mengikuti bimbingan teknis dengan tema :

“IMPLEMENTASI PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN APBD SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 79 TAHUN 2022”

 

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek Dan Pelatihan Periode Tahun 2023 :

SEMESTER 1

SEMESTER 2

Angkatan

Bulan

Angkatan

Bulan

Januari

Juli

1

11 s/d 14

1

05 s/d 08

2

18 s/d 21

2

12 s/d 15

3

25 s/d 28

3

26 s/d 29

Angkatan

Februari

Angkatan

Agustus

1

01 s/d 04

1

02 s/d 05

2

08 s/d 11

2

09 s/d 12

3

15 s/d 18

2

23 s/d 26

4

22 s/d 25

Angkatan

September

Angkatan

Maret

1

06 s/d 09

1

01 s/d 04

2

13 s/d 16

2

08 s/d 11

3

20 s/d 23

3

15 s/d 18

Angkatan

Oktober

Angkatan

April

1

02 s/d 05

1

03 s/d 06

2

09 s/d 12

2

10 s/d 13

3

16 s/d 19

Angkatan

Mei

4

23 s/d 26

1

03 s/d 06

Angkatan

November

2

10 s/d 13

1

01 s/d 04

1

24 s/d 27

2

08 s/d 11

2

29 Mei s/d 01 Jun

3

15 s/d 18

Angkatan

Juni

4

22 s/d 25

1

05 s/d 08

5

29 Nov s/d 02 Des

2

12 s/d 15

Angkatan

Desember

3

19 s/d 22

1

06 s/d 09

4

22 s/d 25

2

13 s/d 16

 

 

3

18 s/d 21

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 5.000.000,-  (Lima Juta Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang, Konsumsi selama di hotel, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek, dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat segera menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697 atau 0813-1990-1212

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 4.000.000/orang
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan ketika kegiatan akan berlangsung.

 

Bimtek Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD Sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.