Bimtek Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Pada Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Permendagri No.133 Tahun 2018 dan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual. ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Pada Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Permendagri No.133 Tahun 2018 dan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual.

 


Bimtek Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Pada Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Permendagri No.133 Tahun 2018 dan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual.

 

Bimtek Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Pada Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 133 Tahun 2018 dan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual

 

            Dalam praktek pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah sangat dimungkinkan terjadi Kerugian Daerah, yaitu adanya peristiwa atau kejadian kekurangan uang, kehilangan surat berharga, dan kehilangan atau kekurangan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

            Konsekuensi dari terjadinya hal tersebut adalah harus dilakukannya Tuntutan Ganti Kerugian, yaitu suatu proses tuntutan  yang dilakukan terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Daerah.

            Sehubungan dengan hal tersebut kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud untuk mengundang bapak dan ibu untuk mengikuti bimbingan teknis dengan tema :

 

“BIMTEK PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN PADA PEMERINTAH DAERAH SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO.133 TAHUN 2018 DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL.

 

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek Dan Pelatihan Periode Tahun 2023 :

SEMESTER 1

SEMESTER 2

Angkatan

Bulan

Angkatan

Bulan

Januari

Juli

1

11 s/d 14

1

05 s/d 08

2

18 s/d 21

2

12 s/d 15

3

25 s/d 28

3

26 s/d 29

Angkatan

Februari

Angkatan

Agustus

1

01 s/d 04

1

02 s/d 05

2

08 s/d 11

2

09 s/d 12

3

15 s/d 18

2

23 s/d 26

4

22 s/d 25

Angkatan

September

Angkatan

Maret

1

06 s/d 09

1

01 s/d 04

2

13 s/d 16

2

08 s/d 11

3

20 s/d 23

3

15 s/d 18

Angkatan

Oktober

Angkatan

April

1

02 s/d 05

1

03 s/d 06

2

09 s/d 12

2

10 s/d 13

3

16 s/d 19

Angkatan

Mei

4

23 s/d 26

1

03 s/d 06

Angkatan

November

2

10 s/d 13

1

01 s/d 04

1

24 s/d 27

2

08 s/d 11

2

29 Mei s/d 01 Jun

3

15 s/d 18

Angkatan

Juni

4

22 s/d 25

1

05 s/d 08

5

29 Nov s/d 02 Des

2

12 s/d 15

Angkatan

Desember

3

19 s/d 22

1

06 s/d 09

4

22 s/d 25

2

13 s/d 16

 

 

3

18 s/d 21

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang, Konsumsi selama di hotel, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek, dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat segera menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP :  0813-1990-1212

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 4.000.000/orang
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan ketika kegiatan akan berlangsung.

 

Bimtek Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Pada Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Permendagri No.133 Tahun 2018 dan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual.