Bimtek Tata Cara Grand Desain Pembangunan Desa & Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Desa ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Tata Cara Grand Desain Pembangunan Desa & Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Desa


Bimtek Tata Cara Grand Desain Pembangunan Desa & Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Desa

Bimtek Tentang Tata Cara Grand Desain Pembangunan Desa yang Cepat dan Tepat, Serta Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa Yang Transparan dan Akuntabel


Berdasarkan implementasi Permendagri no 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka Desa seharusnya memiliki grand design pembangunan sendiri (inisiatif desa). Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari pembangunan Daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di Desa.
Dengan menggambar (desain) Desa/Kota itulah nanti hitungan kebutuhan bangunan akan bisa dianalisis. Dari analisa itu nanti kita bisa memperhitungkan rencana anggaran yang tepat, memperoleh fokus alokasi anggaran untuk memenuhi tahapan yang paling pokok dan sekunder dari semua elemen. Selain untuk penetapan anggaran, fungsi desain kita bisa menetapkan proses pekerjaan sampai hal-hal yang menyangkut urutan skala prioritas kerja, perbandingan, keseimbangan, skala, penetapan fokus, estetika dan seterusnya. Grand Design disusun guna mewujudkan masyarakat desa yang berdaya, mandiri dalam mengelola sumber daya dan asetnya secara kolektif, menjaga kelestarian ekologi desa, melindungi kepemilikan tanah sebagai alat produksinya, serta mempertahankan ciri dan corak produksi yang menjadi keunggulan desa.
Di samping itu pula, tidak bisa di pungkiri bahwa Pengadaan barang/jasa di desa menjadi permasalahan yang cukup serius ketika muncul aturan mengenai pengadaan. Hal ini mengingat kondisi sosial masyarakat desa yang masih minim pengetahuan dalam PBJ di Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka memfasilitasi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lurah, BPD dan  Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, DPMPD-PPA dalam   meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik maka kami Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Teknis (bimtek) dengan tema:

“TATA CARA GRAND DESAIN PEMBANGUNAN DESA SECARA CEPAT, TEPAT SERTA MEKANISME PENGADAAN BARANG / JASA DI DESA YANG TRANSPARAN  DAN AKUNTABEL”

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Periode Tahun 2020 :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2020
SEMESTER 1
SEMESTER 2
Angkatan
Bulan
Angkatan
Bulan
Januari
Juli
1
15 s/d 18
1
01 s/d 04
2
22 s/d 25
2
08 s/d 11
3
29 s/d 01 Feb
3
15 s/d 18
Angkatan
Februari
4
22 s/d 25
1
05 s/d 08
5
27 s/d 30
2
12 s/d 15
Angkatan
Agustus
3
19 s/d 22
1
05 s/d 08
4
26 s/d 29
3
12 s/d 15
Angkatan
Maret
4
26 s/d 29
1
04 s/d 07
Angkatan
September
2
11 s/d 14
1
02 s/d 05
3
18 s/d 21
2
09 s/d 12
4
26 s/d 29
3
16 s/d 19
Angkatan
April
4
23 s/d 26
1
01 s/d 04
Angkatan
Oktober
2
06 s/d 09
1
01 s/d 04
3
15 s/d 18
2
07 s/d 10
4
22 s/d 25
3
14 s/d 17
5
27 s/d 30
4
21 s/d 24
Angkatan
Mei
Angkatan
November
1
11 s/d 14
1
04 s/d 07
Angkatan
Juni
2
11 s/d 14
1
03 s/d 06
3
18 s/d 21
2
10 s/d 13
4
25 s/d 28
3
17 s/d 20
Angkatan
Desember
4
24 s/d 27
1
02 s/d 05

2
09 s/d 12
3
16 s/d 19

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 3.000.000/orang
  • Biaya kontribusi untuk kamar single Rp. 6.000.000/orang (Sudah termasuk konsumsi selama menginap dan biaya lainnya)
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Seluruh acara bimtek diselenggarakan di kota Jakarta, untuk permintaan acara bimtek di luar kota Jakarta minimal jumlah peserta adalah 10 orang.
  • Bekerjasama dengan Hotel Santika Grup, Ibis Grup, WH Grup, Zuri Grup, Swiss Bel Grup, Dafam Hotel Grup, dan Hotel – hotel representative lainnya.
Bimtek Tentang Tata Cara Grand Desain Pembangunan Desa yang Cepat dan Tepat, Serta Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa Yang Transparan dan Akuntabel