Bimtek Impelementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Impelementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah




Bimtek tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah


Sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada tanggal 17 April 2017 yang pelaksanaannya sudah dilakukan pada lambat tanggal 1 Januari 2018 untuk seluruh transaksi penerimaan daerah dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/pengeluaran maka seluruh pemerintah daerah diamanatkan untuk mampu menyesuaikan dan mengimplementasikan surat edaran tersebut.
Transaksi non tunai merupakan proses memindahkan sejumlah nilai uang dari pihak satu ke pihak lain dengan menggunakan alat berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya. Perlunya mengimplementasikan surat edaran tersebut diharapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Selain itu, implementasi surat edaran terkait transaksi non tunai pada pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka maka kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan tema : 

“IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI PADA ORGANISASI PEMERITAH DAERAH”

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Periode Tahun 2020 :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2020
SEMESTER 1
SEMESTER 2
Angkatan
Bulan
Angkatan
Bulan
Januari
Juli
1
15 s/d 18
1
01 s/d 04
2
22 s/d 25
2
08 s/d 11
3
29 s/d 01 Feb
3
15 s/d 18
Angkatan
Februari
4
22 s/d 25
1
05 s/d 08
5
27 s/d 30
2
12 s/d 15
Angkatan
Agustus
3
19 s/d 22
1
05 s/d 08
4
26 s/d 29
3
12 s/d 15
Angkatan
Maret
4
26 s/d 29
1
04 s/d 07
Angkatan
September
2
11 s/d 14
1
02 s/d 05
3
18 s/d 21
2
09 s/d 12
4
26 s/d 29
3
16 s/d 19
Angkatan
April
4
23 s/d 26
1
01 s/d 04
Angkatan
Oktober
2
06 s/d 09
1
01 s/d 04
3
15 s/d 18
2
07 s/d 10
4
22 s/d 25
3
14 s/d 17
5
27 s/d 30
4
21 s/d 24
Angkatan
Mei
Angkatan
November
1
11 s/d 14
1
04 s/d 07
Angkatan
Juni
2
11 s/d 14
1
03 s/d 06
3
18 s/d 21
2
10 s/d 13
4
25 s/d 28
3
17 s/d 20
Angkatan
Desember
4
24 s/d 27
1
02 s/d 05

2
09 s/d 12
3
16 s/d 19

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 3.000.000/orang
  • Biaya kontribusi untuk kamar single Rp. 6.000.000/orang (Sudah termasuk konsumsi selama menginap dan biaya lainnya)
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Seluruh acara bimtek diselenggarakan di kota Jakarta, untuk permintaan acara bimtek di luar kota Jakarta minimal jumlah peserta adalah 10 orang.
  • Bekerjasama dengan Hotel Santika Grup, Ibis Grup, WH Grup, Zuri Grup, Swiss Bel Grup, Dafam Hotel Grup, dan Hotel – hotel representative lainnya.
Bimtek tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah