Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK) & Analisis Jabatan (Anajab) PNS ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK) & Analisis Jabatan (Anajab) PNS


Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (ANAJAB) Sesuai dengan Permenpan RB No. 25 Tahun 2016 Nomenklatur Jabatan Pelaksana


Bimtek tentang Implementasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana (PermenpanRB No. 25 Tahun 2016) terkait Analisis Jabatan (Anajab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah


Latar belakang terbitnya Nomenklatur Jabatan Pelaksana PermenpanRB No. 25 Tahun 2016 diantaranya karena di instansi pemerintah belum ada keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Nomenklatur dijadikan acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pengajian serta tunjangan, dan perberhentian PNS.
Beberapa instansi pemerintahan masih ada yang belum sepenuhnya memahami penyusunan analisa jabatan. Perlunya ASN / PNS memahami implementasi Permenpan No. 25 Tahun 2016 untuk membangun kesamaan persepsi, memberikan gambaran tentang pentingnya Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja, serta mendukung penguatan dan percepatan reformasi birokrasi dalam hal organisasi dan penataan kepegawaian.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dengan tema:

“IMPLEMENTASI NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BERDASARKAN PERMENPANRB NO. 25 TAHUN 2016 TERKAIT ANALISIS JABATAN (ANAJAB) DAN ANALISA BEBAN KERJA (ABK) BAGI PNS DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH”

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Periode Tahun 2020 :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2020
SEMESTER 1
SEMESTER 2
Angkatan
Bulan
Angkatan
Bulan
Januari
Juli
1
15 s/d 18
1
01 s/d 04
2
22 s/d 25
2
08 s/d 11
3
29 s/d 01 Feb
3
15 s/d 18
Angkatan
Februari
4
22 s/d 25
1
05 s/d 08
5
27 s/d 30
2
12 s/d 15
Angkatan
Agustus
3
19 s/d 22
1
05 s/d 08
4
26 s/d 29
3
12 s/d 15
Angkatan
Maret
4
26 s/d 29
1
04 s/d 07
Angkatan
September
2
11 s/d 14
1
02 s/d 05
3
18 s/d 21
2
09 s/d 12
4
26 s/d 29
3
16 s/d 19
Angkatan
April
4
23 s/d 26
1
01 s/d 04
Angkatan
Oktober
2
06 s/d 09
1
01 s/d 04
3
15 s/d 18
2
07 s/d 10
4
22 s/d 25
3
14 s/d 17
5
27 s/d 30
4
21 s/d 24
Angkatan
Mei
Angkatan
November
1
11 s/d 14
1
04 s/d 07
Angkatan
Juni
2
11 s/d 14
1
03 s/d 06
3
18 s/d 21
2
10 s/d 13
4
25 s/d 28
3
17 s/d 20
Angkatan
Desember
4
24 s/d 27
1
02 s/d 05

2
09 s/d 12
3
16 s/d 19
Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 3.000.000/orang
  • Biaya kontribusi untuk kamar single Rp. 6.000.000/orang (Sudah termasuk konsumsi selama menginap dan biaya lainnya)
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Seluruh acara bimtek diselenggarakan di kota Jakarta, untuk permintaan acara bimtek di luar kota Jakarta minimal jumlah peserta adalah 10 orang.
  • Bekerjasama dengan Hotel Santika Grup, Ibis Grup, WH Grup, Zuri Grup, Swiss Bel Grup, Dafam Hotel Grup, dan Hotel – hotel representative lainnya.
Bimtek Implementasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana berdasarkan PermenpanRB No. 25 Tahun 2016 terkait Analisis Jabatan (Anajab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah