Bimtek Produk Hukum Dan Sinergitas Pemerintah ~ Info Jadwal Bimtek Nasional Terbaru 2025

Bimtek Produk Hukum Dan Sinergitas Pemerintah

Bimtek tentang Produk Hukum Dan Sinergitas Pemerintah   

Bimtek tentang Implementasi Permendagri No. 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Dan Sinergitas Kemitraan Antara DPRD Dan Pemda Di Dalam Mewujudkan Pemerintahan Good Governance      

      

Sebagai daerah otonomi, provinsi dan kabupaten/kota memiliki pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yakni pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mendukung Platfon DPRD dalam membuat Peraturan Daerah (LEGAL DRAFTING), diperlukan sumber daya aparatur yang handal sehingga dalam pembuatan peraturan daerah mempunyai daya Output dan Input kepada pemerintahan daerah dan masyarakat pada umumnya,sehingga diharapkan Visi dan Misi Daerah dapat tercapai. Dan disamping itu Pemerintah Baru saja mengeluarkan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka pihak Eksekutif bersama–sama dengan Legislatif membuat PERDA (peraturan daerah) sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, Agar tidak terjadi multitafsir/menerjemahkan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018 ini, yang bisa mengakibatkan lemahnya kepercayaan public kepada pemerintah. 
Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari Lembaga Diklat dan Pengembangan Kompetensi (LDPK) bermaksud untuk mengundang bapak dan ibu Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti bimbingan teknis dengan tema :
   
“ IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 120 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN SINERGITAS KEMITRAAN ANTARA DPRD DAN PEMDA DI DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD GOVERNANCE “

Adapun Jadwal Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Periode Tahun 2021 :

JADWAL BIMTEK TAHUN 2021

SEMESTER 1

SEMESTER 2

Angkatan

Bulan

Angkatan

Bulan

Januari

Juli

1

13 s/d 16

1

01 s/d 04

2

 20 s/d 23

2

07 s/d 10

3

27 s/d 30

3

14 s/d 17

Angkatan

Februari

4

21 s/d 24

1

03 s/d 06

5

28 s/d 31

2

08 s/d 11

Angkatan

Agustus

3

17 s/d 20

1

04 s/d 07

4

24 s/d 27

2

11 s/d 14

Angkatan

Maret

3

18 s/d 21

1

03 s/d 06

4

25 s/d 28

2

17 s/d 20

Angkatan

September

3

24 s/d 27

1

01 s/d 04

Angkatan

April

2

08 s/d 11

1

07 s/d 10

3

15 s/d 18

2

14 s/d 17

4

22 s/d 25

3

21 s/d 24

Angkatan

Oktober

4

26 s/d 29

1

06 s/d 09

Angkatan

Mei

2

13 s/d 16

1

05 s/d 08

3

20 s/d 23

Angkatan

Juni

4

27 s/d 30

1

02 s/d 05

Angkatan

November

2

09 s/d 12

1

03 s/d 06

3

16 s/d 19

2

10 s/d 13

4

23 s/d 26

3

17 s/d 20

 

 

4

24 s/d 27

 

 

Angkatan

Desember

 

 

1

01 s/d 04

 

 

2

08 s/d 11

 

 

3

15 s/d 18

 

Biaya penyelenggara Bimtek dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 5.500.000,-* (Enam Juta Rupiah)* - Selama tatanan kebiasaan baru (New Normal) berlaku. Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar untuk satu orang, Konsumsi selama di hotel, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek, Alat Perlindungan diri (Hand Sanitizer, Face Shield/Masker) dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat segera menghubungi  panitia  Sdr : Yusron Afinanto S.T. No. HP : 0852-9093-7697 atau 0813-1990-1212

Catatan :

  • Menerima minimal 2 (dua) orang peserta.
  • Biaya kontribusi tanpa penginapan Rp. 4.000.000/orang
  • Minimal 10 orang peserta untuk request tempat (Hotel) dan waktu tertentu.
  • Terjadi perubahan kontribusi biaya karena mengikuti prosedur protocol kesehatan dari Pemerintah guna pencegahan terjadinya penularan Covid 19 dan terlaksananya kegiatan bimbingan teknis.
  • Tidak diperkenankan untuk lebih dari 50 orang dalam satu waktu pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis sesuai arahan dari BPSDM Kemendagri.
  • Hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan ketika kegiatan akan berlangsung.
Bimtek tentang Implementasi Permendagri No. 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Dan Sinergitas Kemitraan Antara DPRD Dan Pemda Di Dalam Mewujudkan Pemerintahan Good Governance